Wednesday, 6 September 2017

Sistem Pemerintahan Indonesia, Inggris dan Amerika Serikat

1.    Perbedaan Sistim dan Sistem
-      Sistim yaitu tata cara
-      Sistem yaitu suatu kesatuan yang utuh, bulat, menyeluruh yang terdiri dari komponen-komponen pembentuk sistem tersebut yang saling terkait, saling mempengaruhi, tak tepisah dan bekerja untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.

2.    Pemerintah
Pemerintah adalah perbuatan atau cara lembaga kekuasaan negara yang melakukan kegiatan memerintah.

Pemerintah dalam pengerian sempit adalah presiden, wakil presiden, MPR, DPR, Mentri, Gubernur, Bupati, Camat, Lurah, RT, RW.

Pemerintah dalam pengerian luas yaitu lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif yang meliputi seluruh lembaga kekuasaan negara. Beberapa negara maju menganut kekuasaan TRIAS POLITICA (Motesqiueu) yang menggagas pembagian negara kedalam 3 lembaga yaitu :
    a.    Lembaga Legislatif
Lembaga kekuasaan negara yang memiliki fungsi, tugas, wewenang pembuat uud.

b.    Lembaga Eksekutif
Lembaga kekuasaan negara yang memiliki fungsi, tugas, kewenangan untuk menjalankan pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

c.     Lembaga Yudikatif
Lembaga kekuasaan negara yang memiliki fungsi, tugas dan wewenang mengawasi jalannya pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

Teori Trias Politica dicetus oleh Montesqiueu membagi kekuasaan negara kedalam 3 kekuasaan yaitu Eksekutif, Legislati, Yudikatif.

3.    Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan dibagi menjadi dua yaitu :
a.       Sistem Pemerintahan Presidensial
b.      Sistem Pemerintahan Parlementer

Tabel Ketatanegaraan
Negara
Bentuk Negara
Bentuk Pemerintahan
Sistem Pemerintahan
Indonesia
Kesatuan (Unitary)
Republik
Presidensial
Inggris
Kesatuan (Unitary)
Monarki Konstitusioal
Parlementer
Amerika S
Federasi
Republik
Presidensial

Penjelasan
1.    Bentuk Negara
-          Negara Kesatuan (Unitary) adalah negara dimana kekuasaan bertumpu dipusat sementara daerah hanya kepanjangan tangan dari pusat.
-          Negara Federasi adalah negara yang terbagi-bagi menjadi beberapa bagian dan kekuasaan pusat terbatas. Kecuali 3 hal militer, politik luar negeri dan agama.

2.    Bentuk Pemerintahan
-          Bentuk Pemerintahan Republik adalah negara dimana kepala negaranya dipilih oleh masyarakat.
-          Bentuk Pemerintahan Monarki Konstitusional adalah negara dimana kepala negaranya dipilih berdasarkan keturunan tetapi tunduk terhadap konstitusi (UUD)
-          Bentuk Pemerintahan Monarki Absolut raja mempunyai kekuasaan mutlak. Contoh dinegara afrika.

Tebel Sistem Pemerintahan
Negara
Legislatif
Eksekutif
Yudikatif
Indonesia
MPR
Presdien + Wakil
MA = 9 Orang

DPR = 560 Orang
Presiden + Dewan
MK = 9 Orang

DPD = 132 Orang
Mentri
MY = 9 Orang

Provinsi 33 x perwakilam prov 4 = 132


Inggris
BP (British Paliament)
Ratu/Raja
Supreme Of

House Of Lord
Perdana Mentri
Judi Cature

(HL) = 1200 Orang



House Of Common



(HC) = 659 Orang


Amerika
Congress :
Presdien + Wakil
Supreme Court
Serikat
Senat = 100 Orang
Presiden + Dewan


House Of Representatif = 435 orang
Mentri


Mentri = 17 orang




Sumber : Catatan sekolah SMA Tahun 2012

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel diatas

Postingan Terpopuler